Dalam Industrialisasi ada perubahan filosofi manusia dimana manusia merubah pandangan lingkungan sosialnya menjadi lebih kepada rasionalitas (tindakan didasarkan atas pertimbangan, efisiensi, dan perhitungan, tidak lagi mengacu kepada moral, emosi, kebiasaan atau tradisi). Menurut para peniliti ada faktor yang menjadi acuan modernisasi industri dan pengembangan perusahaan. Mulai dari lingkungan politik dan hukum yang menguntungkan untuk dunia industri dan perdagangan, bisa juga dengan sumber daya alam yang beragam dan melimpah, dan juga sumber daya manusia yang cenderung rendah biaya, memiliki kemampuan dan bisa beradaptasi dengan pekerjaannya.
Negara pertama yang melakukan industrialisasi adalah
Inggris ketika terjadi revolusi industri di abad ke 18 Pada akhir abad ke 20,
Negara di Asia Timurtelah menjadi bagian dunia yang paling banyak melakukan
industrialisasi.
Industrialisasi di Indonesia semakin menurun semenjak
krisis ekonomi tahun 1998. Kemunduran ini bukanlah berarti Indonesia tidak
memiliki modal untuk melakukan investasi pada industri dalam negeri, tetapi
lebih kepada penyerapan barang h asil produksi industri dalam negeri. Membuka
pasar dalam negeri adalah kunci penting bagi industri Indonesia untuk bisa
bangkit lagi karena saat ini pasar Indonesia dikuasai oleh produk produk asing.
Ada beberapa
teori tentang industri atau industrialisasi yang dikemukakan oleh para ahli,
Diantaranya adalah :
Menurut Boediono definisi Industrialisasi
Proses percepatan pertumbuhan produksi barang industri yang dilaksanakan
didalam negri, yang diimbangi dengan pertumbuhan yang serupa di bidang
permintaannya (yang berasal dari dalam negri sendiri maupun luar negri).
Industrialisasi akan terhambat apabila aspek produksinya atau aspek
permintaanya atau keduannya terhambat pertumbuhannya. (Ekonomi Internasional
1990).
Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang industri
Kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan
baku, barang setengah jadi, dan/atau barang jadi menjadi barang dengan nilai
yang lebih tinggi untuk penggunannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan
perekayasaan industri. (Pasal 1 ayat 2). Dengan demikian dapat
dikemukakan bahwa pengertian industrialisasi adalah suatu proses untuk
mengelolah bahan-bahan baku konsumsi dan barang-barang yang olah lebih lanjut
dengan memperhatikan aspek produksi dan aspek permintaan.
Menurut klasifikasi Jean
Fourastie
Sebuah ekonomi terdiri dari 3
bagian. Bagian pertama terdiri dari produksi komoditas (pertanian, peternakan, ekploitasi sumber daya mineral). Bagian kedua proses
produksi barang untuk dijual dan bagian ketiga sebagai industri layanan. Proses
Industrialisasi didasarkan pada perluasan bagian kedua yang kegiatan ekonominya
didominasi oleh kegiatan bagian pertama.
Sejarah Sektor Industri Indonesia
Pada tahun 1920-an industri
modern di Indonesia semuanya dimiliki oleh orang asing, walau jumlahnya hanya
sedikit. Indutri kecil yang ada pada masa itu berupa industri rumah tangga
seperti penggilingan padi, pembuatan gula merah (tebu dan nira), rokok kretek,
kerajinan tekstil dan sebagainya tidak terkoordinasi dengan baik.
Perusahaan modern pada saat hanya
ada dua, yaitu pabrik rokok milik British American Tobaco (BAT) dan perakitan
kendaraan bermotor General Motor Car Assembly. Depresi ekonomi yang melanda
Indonesia tahun 1930an meruntuhkan perekonomian, megakibatkan menurunnya
penerimaan ekspor dari 1.448 gulden menjadi 505 gulden (1929) yang
mengakibatkan pengangguran. Melihat situasi tersebut pemerintah Hindia Belanda
mengubah system dan pola kebijakan ekonomi dari sektor perkebunan ke sektor
industri, dengan memberi kemudahan dalam pemberian ijin dan fasilitas bagi
pendirian industri baru. Berdasarkan Sensus Industri Pertama (1939), industri
yang ada ketika itu mempekerjakan 173 ribu orang di bidang pengolahan makanan,
tekstil dan barang logam, semuanya milik asing.
Pada masa perang dunia II kondisi
industrialisasi cukup baik. Namun setelah pendudukan Jepang keadaannya
terbalik. Disebabkan larangan impor bahan mentah dan diangkutnya barang kapital
ke Jepang dan pemaksaan tenaga kerja (romusha) sehingga investasi negara asing
nihil. Setelah Indonesia merdeka, mulai dikembangkan sektor industri dan
menawarkan investasi walau dalam tahap percobaan. Tahun 1951, pemerintah
meluncurkan RUP (Rencana Urgensi Perekonomian). Program utamanya menumbuhkan
dan mendorong industri kecil pribumi dan memberlakukan pembatasan industri
besar atau modern yang dimiliki orang Eropa dan Cina. Pada tahun 1957 sektor
industri mengalami stagnasi dan perekonomian mengalami masa teduh, pada tahun
1960-an sektor industri tidak berkembang. Akibat karena situasi polotik yang
bergejolak, juga disebabkan kurangnya modal dan tenaga ahli yang terampil.
Pemberlakuan dua undang-undang baru, PMA tahun 1967 dan PMDN tahun 1968
ternyata mampu membangkitkan gairah sektor industri.
Perkembang sektor industri sejak
orde baru, atau tepatnya semasa pembangunan jangka panjang tahap pertama,
sangat mengesankan. Hal itu dapat dilihat dari berbagai ukuran perbandingan
seperti jumlah unit usaha atau perusahaan, jumlah tenaga kerja yang diserap,
nilai keluaran (output) yang dihasilkan, sumbangan dalam perolehan devisa,
kontribusi dalam pembentukan pendapatan nasional, serta tingkat pertumbuhannya.
Masalah keterbelakangan Industrialisasi di Indonesia
Dari jumlah penduduk Indonesia termasuk negara sedang berkembang terbesar
k-3 setelah india dan cina. Namun diluar dari segi industrialisasi, Indonesia
dapat dikatakan baru mulai salah satu indikator dari tingkat industrialisasi
adalah sumbangan sektor industri dalam GDP (groos domestic product). Dari
ukuran ini sektor industri di Indonesia sangat ketinggalan dibandingkan dari
negara-negara utama di asia. Dua ukuran lain adalah besar nya nilai tambah yang
di hasilkan sektor industri dan nilai tambah perkapita.
Keadaan sektor industri selama tahun 1950-an dan 1960-an pada umumnya tidak
menggembirakan karena iklim politik pada waktu yang tidak menentu. Kebijakan
perindustrian selama awal tahun 1960-an mencerminkan filsafat proteksionalisme
dan eatisme yang ekstrim, dengan akibat kemacetan produksi. Sehingga produksi
sektor industri praktis tidak berkembang (stagnasi). Selain itu juga disebabkan
karena kelangkaan modal dan tenaga kerja ahli yang memadai.
Perkembangan sektor industri mengalami kemajuan yang cukup mengesankan pada
masa PJP I, hal ini dapat dilihat dari jumlah usaha, tenaga kerja yang di
serap, nilai keluaran yang dihasilkan, sumbangan devisa dan kontribusi
pembentukan PDB, serta pertumbuhannya sampai terjadinya krisis ekonomi di
Indonesia.
Faktor-Faktor yang dapat menghambat perkembangan perindustrian
1. Keterbatasan teknologi
Kurangnya
perluasan dan penelitian dalam bidang teknologi menghambat efektivitas dan
kemampuan produksi.
2. Kualitas sumber daya manusia
Terbatasnya
tenaga profesional di Indonesia menjadi penghambat untuk mendapatkan dan
mengoperasikan alat alat dengan teknologi terbaru.
3. Keterbatasan dana pemerintah
Terbatasnya
dana pengembangan teknologi oleh pemerintah untuk mengembangkan infrastruktur
dalam bidang riset dan teknologi.
Industrialisai di Indonesia mengalami kemunduran mulai dari semenjak krisis ekonomi terjadi di tahun 1998, hal ini
terjadi karna suhu politik yang tidak stabil pada saat itu. Akan tetapi
kemunduran ini bukanlah berarti Indonesia tidak memiliki modal untuk melakukan investasi
pada industri dalam negeri, tetapi indonesia lebih memfokuskan kepada
penyerapan barang hasil produksi industri dalam negeri. Membuka pasar dalam
negeri adalah kunci penting bagi industri Indonesia untuk bisa bangkit lagi
karena saat ini pasar Indonesia dikuasai oleh produk produk luar.
Kebijakan
Industrialisasi
Kebijakan
adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam
pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak. Istilah ini
dapat diterapkan pada pemerintahan, organisasi dan kelompok sektor swasta,
individu. Kebijakan berbeda dengan peraturan dan hukum. Jika hukum dapat
memaksakan atau melarang suatu perilaku (misalnya suatu hokum yang mengharuskan
pembayaran pajak penghasilan), kebijakan hanya menjadi tindakan yang
paling mungkin memperoleh hasil yang diinginkan.
Kebijakan atau
kajian kebijakan dapat pula merujuk pada proses pembuatan keputusan-keputusan
pentingnya organisasi, termasuk identifikasi berbagai alternatif seperti
prioritas program atau pengeluaran, dan pemilihannya berdasarkan dampaknya.
Kebijakan juga dapat diartikan sebagai mekanisme politis , menejeman ,
finansial, atau administratif untuk mencapai suatu tujuan eksplisit.
Pemerintahan
orde baru melakukan perubahan-perubahan besar dalam kebijakan perindustrian.
Ada tiga aspek kebijakan ekonomi orde baru yang menumbuhkan iklim lebih baik
bagi pertumbuhan sektor industri. Ketiga aspek tersebut adalah:
1. Dirombaknya sistem devisa. Sehingga
transaksi luar negeri menjadi lebih bebas dan lebih sederhana.
2. Dikuranginya fasilitas-fasilitas khusus
yang hanya disediakan bagi perusahaan Negara, dan kebijaksanaan pemerintah
untuk mendorong pertumbuhan sektor swasta bersama-sama dengan sektor BUMN.
3. Diberlakukannya undang-undang penanaman
modal asing (PMA).
Dalam implementasinya ada empat argumentasi basis teori yang melandasi
suatu kebijakan industrialisasi, yaitu :
a. Keunggulan komperatif
Negara-negara
yang menganut basis teori keunggulan komperatif (comparative advantage) akan
mengembangkan sub sektor atau jenis-jenis industri yang memiliki keunggulan
komparatif baginya.
b. Keterkaitan industrial
Negara-negara
yang bertolak dari keterkaitan industrial (industrial linkage) akan lebih
mengutamakan pengembangan bidang-bidang kegiatan atau sektor-sektor ekonomi
lain.
c. Penciptaan kesempatan kerja
Negara yang
industrialisasinya dilandasi argumentasi penciptaan lapangan kerja (employment
creator) niscaya akan lebih memprioritaskan pengembangan industri-industri yang
paling banyak tenaga kerja. Jenis industri yang dimajukan bertumpu pada
industri-industri padat karya dan indsutri-industri kecil.
d. Loncatan teknologi
Negara-Negara
yang menganut argumentasi loncatan teknologi (teknologi jump) percaya bahwa
industri-industri yang menggunakan tehnologi tinggi (hitech) akan memberikan
nilai tambah yang sangat baik, diiringi dengan kemajuan bagi teknologi bagi
industri-industri dan sektor lain.
2.4 Peranan Sektor Industri Indonesia
Sektor industri merupakan sektor utama dalam perekonomian Indonesia setelah
sektor pertanian. Sektor ini sebagai penyumbang terbesar dalam pembentukan PDB
Indonesia sampai tahun 1999. Bahkan sejak tahun 1991 peran sektor industri
mampu menjadi sektor utama dengan mengalahkan sektor pertanian.
Di Indonesia industri dibagi menjadi empat kelompok, yaitu industri besar,
industri sedang, industri kecil dan industri rumah tangga. Pengelompokan ini
didasarkan pada banyaknya tenaga kerja yang terlibat didalamnya, tanpa
memperhatikan industri yang digunakan.
Perindustrian di Indonesia telah berkembang pesat. Namun perindustrian yang
telah maju tersebut tampaknya malah menjadi malapetaka bagi sektor pertanian.
Dengan semakin banyaknya pabrik yang berdiri di setiap daerah bahkan daerah
pedesaan telah menggusur lahan-lahan pertanian produktif yang jika tetap
digunakan dapat menghasilkan komoditas pertanian yang unggul. Selain itu hujan
asam yang timbul akibat adanya pencemaran dari gas-gas beracun yang tersebar di
udara oleh pabrik-pabrik tersebut dapat merusak tanaman dan tanah sehingga
hasil yang didapat sangat tidak bagus bahkan kurang baik jika dikonsumsi oleh
manusia.
Dampak Industrialisasi Di
Indonesia
Pengalaman beberapa negara berkembang khususnya negara-negara yang gandrung
memakai teknologi dalam industri yang ditransfer dari negara-negara maju (core
industry) untuk pembangunan ekonominya seringkali berakibat pada terjadinya
distorsi tujuan. Keadaan ini terjadi karena aspek-aspek dasar dari manfaat
teknologi bukannya dinikmati oleh negara importir, tetapi memakmurkan
negara pengekpor atau pembuat teknologi. Negara pengadopsi hanya menjadi
konsumen dan ladang pembuangan produk teknologi karena tingginya tingkat
ketergantungan akan suplai berbagai jenis produk teknologi dan industri dari
negara maju Alasan umum yang digunakan oleh negara-negara berkembang dalam
mengadopsi teknologi (iptek) dan industri, searah dengan pemikiran Alfin
Toffler maupun John Naisbitt yang meyebutkan bahwa untuk masuk dalam era
globalisasi dalam ekonomi dan era informasi harus melewati gelombang agraris
dan industrialis. Hal ini didukung oleh itikad pelaku pembangunan di
negara-negara untuk beranjak dari satu tahapan pembangunan ke tahapan
pembangunan berikutnya.
Pada dewasa ini
yang menjadi bahan perdebatan adalah bagaimana menyusun suatu pembangunan yang
berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Semakin meningkatnya populasi manusia
mengakibatkan tingkat konsumsi produk dan energi meningkat juga. Permasalahan
ini ditambah dengan ketergantungan penggunaan energi dan bahan baku yang tidak
dapat diperbarui. Pada awal perkembangan pembangunan, industri dibangun sebagai
suatu unit proses yang tersendiri, terpisah dengan industri lain dan
lingkungan. Proses industri ini menghasilkan produk, produk samping dan limbah
yang dibuang ke lingkungan.Adanya sejumlah limbah yang dihasilkan dari proses
produksi, mengharuskan industri menambah investasi untuk memasang unit tambahan
untuk mengolah limbah hasil proses sebelum dibuang ke lingkungan. Pengendalian
pencemaran lingkungan dengan cara pengolahan limbah (pendekatan end of pipe)
menjadi sangat mahal dan tidak dapat menyelesaikan permasalahan ketika jumlah
industri semakin banyak, daya dukung alam semakin terbatas, dan sumber daya
alam semakin menipis.
Persoalannya kemudian, pada era dewasa ini, apapun sektor usaha yang
dibangkitkan oleh sebuah bangsa maupun kota harus mampu siap bersaing pada
tingkat global. Walaupun sebenarnya apa yang disebut dengan globalisasi baru
dapat dikatakan benar-benar hadir dihadapan kita ketika kita tidak lagi dapat
mengatakan adanya produk-produk, teknologi, korporasi, dan industri-industri
nasional. Dan aset utama yang masih tersisa dari suatu bangsa adalah keahlian
dan wawasan rakyatnya, yang pada gilirannya akan mengungkapkan kemampuan suatu
bangsa dalam membangun keunggulan organisasi produksi dan organisasi dunia
kerjanya.
Kasus Indonesia Indonesia memang negara “late corner” dalam proses
industrialisasi di kawasan Pasifik dan dibandingkan beberapa negara di kawasan
ini kemampuan teknologinya juga masih terbelakang. Terlepas dari berbagai
keberhasilan pembangunan yang disumbangkan oleh teknologi dan sektor indusri di
Indonesia, sesungguhnya telah terjadi kemerosotan sumber daya alam dan
peningkatan pencemaran lingkungan, khususnya pada kota-kota yang sedang
berkembang seperti Gresik, Surabaya, Jakarta, bandung Lhoksumawe, Medan, dan
sebagainya.
Berikut ada
beberapa dampak positif dari pembangunan industri:
a.
Menambah penghasilan penduduk.
b.
Menghasilkan aneka barang.
c.
Memperluas lapangan pekerjaan.
d.
Mengurangi ketergantungan dengan negara lain.
e.
Memperbesar kegunaan bahan mentah.
f.
Bertambahnya devisa negara.
Dan di bawah
ini beberapa dampak negatif dari pembangunan industri:
a.
Terjadinya arus urbanisasi.
b.
Terjadinya pencemaran lingkungan.
c.
Adanya sifat konsumerisme.
d.
Lahan pertanian semakin kurang.
e.
Cara hidup masyarakat berubah.
f.
Limbah industri menyebabkan polusi tanah.
g.
Terjadinya peralihan mata pencaharian.
Keuntungan-keuntungan industri :
1. Merubah keaadaan
yang serba bergantung pada luar negeri, untuk menjadikan ekonominya lebih self
sufficient. Sebab umumnya negara-negara tersebut masih memiliki struktur
ekonomi yang berat sebelah, yaitu merupakan negara agraris, yang sekaligus
merupakan ekonomi ekspor. Kekayaan-kekayaan alam yang mereka miliki dengan
berbagai hasil tambangnya, kesuburan tanah yang menghasilkan berbagai hasil
pertanian, sebagian besar belum mampu mengolah sendiri sehingga harus dijual ke
luar negeri. Begitu pula segala kebutuhan barang-barang sampai beras yang
merupakan hasil pertanian juga masih harus diimpor. Lebih-lebih peralatan-peralatan
modal untuk memajukan industrinya, alat-alat transport dan sebagainya, yang
belum mampu dibuat sendiri jelas harus diimpor. Dengan keadaan yang demikian
negara tersebut dalam keadaan yang sangat lemah, dilihat dari segi ekspor
maupun impor.
2. Dengan
industrialisasi diharapkan dapat meningkatkan produktifitas tenaga
kerja, dengan mempergunakan teknologi yang lebih modern.
3. Menambah lapangan-lapangan kerja baru
untuk memperkecil jumlah pengangguran.
4. Dari segi neraca pembayaran, dimaksudkan
agar secepatnya dapat memperbaiki neraca pembayaran yang selalu defisit.
Maksudnya sekalipun dalam jangka pendek adanya industrialisasi terpaksa banyak
mengimpor mesin-mesin, alat-alat transport, sehingga memerlukan devisa yang
sangat besar, tetapi lama-kelamaan diharapkan adanya industry-industri
substitusi impor akan mengurangi devisa yang kita butuhkan sebaliknya kita
mampu memperbesar ekspor kita.
Sumber:
http://himadikon-fkip.blogspot.com/2012/01/industrialisasi-diindonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar